Minggu, 16 November 2014

Arsitektur dan Lingkungan

A.      PENGERTIAN ARSITEKTUR
        Arsitektur berasal dari bahasa Yunani; Arche dan Tectoon.
        Arche berarti yang asli, yang utama, yang awal, yang sejati, yang prototype.
        Tectoon berarti tukang kayu dan tukang bangunan, kemudian menerima arti lebih luas yang bersangkutan dengan yang stabil, tidak roboh dan sesuai dengan hukum gravitasi.
        Architectoon artinya Pembangunan yang utama atau sebenarnya: tukang bangunan yang pertama (Mangunwijaya, 1998).
        Dua kombinasi kata Architectoon berarti “the chief of master carpenter” atau tukang ahli bangunan yang utama yang menyumbangkan pengetahuan bukan sekedar keterampilan saja (Wiseso, 2000)
        Arsitektur pada awalnya merupakan sebuah bentuk solusi yang bersifat lokal terhadap suatu masalah, terutama kebutuhan akan perlindungan dan naungan dari alam.

B.      PENGERTIAN LINGKUNGAN
Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan.
Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung.
Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.
Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadianseseorang.

Adapun pengertian lainnya:
        Pengertian dasar: Salah satu segi yang mendukung perencanaan dan perancangan arsitektur sebagai suatu keseluruhan, yang menitik beratkan pada “pewadahan spatial” yang dibutuhkan arsitektur, sesuai dengan tujuan kegunaannya bagi manusia.
        Pengertian yang lebih khusus: Segala sesuatu yang berupa keadaan, wujud dan sifat dari yang ada dan berinteraksi dengan bangunan dalam “konteks” arsitektur secara utuh. Lingkungan dalam kaitan ini berari “environment” sebagai tafsiran dari keadaan/sifat sekitar.

C.      LINGKUNGAN ALAM
 “Sifat, cara pemilihan dan pengelolaan atas tanah serta bangunan baik oleh pemerintah, maupun masyarakat, ikut menjadi faktor penentu dalam pembangunan pemukiman maupun kelangsungan kehidupan manusia sehari-hari”

D. ARSITEKTUR, MANUSIA DAN LINGKUNGAN
1. Kaitan Arsitektur dengan Kebutuhan Manusia:
        Kebutuhan akan subsistensi, merupakan kebutuhan setiap orang untuk mempertahankan eksistensinya dan individualitasnya baik pada tatanan fisik maupun psikis.
        Kebutuhan akan perkembangan atau pertumbuhan, yaitu kebutuhan untuk mengembangkan potensialitasnya. 
        Kebutuhan akan transendensi, yaitu kebutuhan yang mendorong manusia untuk mengatasi individualisnya untuk berkomunio dan berkomunikasi dengan orang lain, dengan alam dan dengan kekuatan yang mengatasi dirinya ini juga disebut sebagai kebutuhan akan makna kehidupan.
2. Hubungan antar Arsitektur, Manusia dan Lingkungan:
·         Arsitektur sebagai perpaduan hasil sosial sistem dan ekosistem saling berhubungan erat dan saling mempengaruhi satu dengan lainnya.
·         Manusia sebagai sosial system (Sistem Sosial)
·         Lingkungan alam sebagai ekosistem dan bentukan.
3. Hubungan Asitektur dengan Lingkungan Hidup
·         Agenda internasional bidang lingkungan binaan seperti hasil Konferensi I Internasional PBB tentang Permukiman di Vancouver, Kanada pada 1976, KTT Bumi tentang Lingkungan Hidup dan Pembangunan di Rio De Janeiro, Brazilia pada 1992, dengan Agenda Habitat I.
·         Hasil konferensi itu yaitu kesepakatan masyarakat internasional tentang kerangka kerja pembangunan berwawasan lingkungan yang memberi perhatian pada masalah sosial, ekonomi dan lingkungan hidup
·         Konferensi PBB di Istambul pada 1996, menghasilkan Agenda Habitat II yang menjadi acuan dalam penanganan lingkungan binaan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
·         Indonesia sendiri telah menerbitkan UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Dalam rumusan kebijakan sektor jasa konstruksi dan bangunan gedung, penyelenggaraan bangunan gedung dan lingkungannya diharapkan mempunyai arah yang jelas untuk masa kini dan mendatang dalam mewujudkan bangunan gedung yang fungsional, andal, berjati diri, tertib, serasi, selaras, seimbang dengan lingkungan, serta berkepastian hukum, sesuai asas keseimbangan dan keserasian bangunan dengan lingkungannya sekaligus menuju perjalanan arsitektur dan lingkungannya secara berkelanjutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar